Pengusaha Transportasi di Sungai Kakap Diduga Abaikan Keselamatan Penumpang , Ketua DPW Legatisi dan Ketua PWRI Kubu Raya Terjebak!

Kubu Raya, KALBARSeorang pengusaha penyedia jasa transportasi laut di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berinisial AC, diduga mengabaikan keselamatan penumpang. Dugaan ini muncul setelah insiden yang dialami oleh Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Edy Ruslan, dan Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kubu Raya, Ismail Djayusman, saat melakukan perjalanan untuk investigasi proyek pemerintah di Desa Sepok laut, Rabu (2/10/2024).

Keduanya menyewa speedboat milik AC untuk menuju lokasi investigasi. Namun, di tengah perjalanan, speedboat tersebut mendadak mogok di perairan Sungai Kakap, menyebabkan mereka dan penumpang lainnya terdampar selama tiga jam. Insiden ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Edy Ruslan dan Ismail Djayusman.

Baca Juga  Warga Protes Proyek Jalan Rp 4,8 Miliar di Ambawang: Soroti Mutu, K3, dan Dugaan Pelanggaran Regulasi Konstruksi!

Meskipun pengusaha transportasi tersebut menggantikan speedboat yang mogok dengan speedboat lain, keterlambatan yang dialami menyebabkan kerugian bagi penumpang. “Tidak hanya konsumen yang dirugikan atas keterlambatan ini, tetapi negara juga dirugikan jika terbukti pengusaha tersebut tidak mengantongi izin dan tidak membayar pajak,” ujar Edy Ruslan.

Menurut Edy, insiden ini mencerminkan kelalaian pengusaha yang diduga tidak memiliki izin operasional lengkap. Lebih parah lagi, di dalam speedboat tersebut tidak tersedia peralatan keselamatan seperti jaket pelampung dan kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan). Bahkan, peralatan pendukung seperti kunci-kunci dan busi cadangan untuk menangani masalah mesin juga tidak ada.

Baca Juga  HENI: Daihatsu Ketapang Adakan Promo Dahsyat Tahun 2024 

“Kami sangat kecewa karena standar keselamatan tidak diterapkan. Tidak ada jaket pelampung yang disediakan, padahal ini menyangkut keselamatan nyawa penumpang. Apalagi kecelakaan di laut sering terjadi. Saya berharap pihak terkait segera turun tangan dan menindak tegas pelanggaran ini,” tegas Edy Ruslan.

Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang keselamatan transportasi laut di Kecamatan Sungai Kakap. Edyy Ruslan mendesak dan terhadap dinas perhubungan dan pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi dan menegakkan aturan keselamatan dan Perizinan, demi melindungi penumpang dari potensi bahaya serupa di masa mendatang.

Baca Juga  Dugaan Pembangunan Optimalisasi Peningkatan Kualitas Pemukiman, Kumuh Kuala Simpang di Singkawang Mangkrak

 

Isl

Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *