PT WLD di Kubu Raya Diduga Terlibat Perdagangan Daging Beku Ilegal, Warga dan Pejabat Minta Tindakan Tegas

Kilasfaktaterkini.com|Kubu Raya, Kalimantan Barat – 10 Mei 2025|Sebuah perusahaan bernama PT WLD, yang beroperasi di Dusun Satu, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatan dalam aktivitas perdagangan daging beku ilegal. Informasi ini menjadi viral setelah dilaporkan oleh beberapa media lokal dan mendapatkan respons luas dari masyarakat.

Kegiatan perusahaan tersebut disebut-sebut berlangsung secara tertutup dan tidak transparan. Hingga saat ini, belum diketahui apakah PT WLD memiliki izin resmi dari instansi berwenang seperti Dinas Peternakan, BPOM, Bea Cukai, dan Kepolisian. Dugaan ini kian menguat setelah beredar kabar bahwa aktivitas PT WLD mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.

Baca Juga  Ketua DPW APRI Kalbar, Adi Normansyah: Mendorong Transformasi Tambang Rakyat Menuju Praktik Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Warga sekitar pun mulai menyuarakan kekhawatiran mereka. “Distribusi daging beku itu bukan sembarangan, ini menyangkut kesehatan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Mereka meminta agar otoritas terkait segera turun tangan, memeriksa legalitas kegiatan usaha tersebut, dan menindak sesuai ketentuan hukum jika ditemukan pelanggaran.

Kepala Desa Pal 9, Marhasan, ketika dikonfirmasi di kantornya pada Jumat (9/5), menyatakan bahwa pihak desa hanya memberikan persetujuan lingkungan berdasarkan permintaan perusahaan. “Kami tidak mengeluarkan izin operasional, karena itu di luar kewenangan desa,” tegasnya.

Baca Juga  Limbah Tangkos Menggunung di Samping Pabrik PT BPG Terbakar, Warga Desak Perbaikan Sistem Pengelolaan

Sementara itu, Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos., mengatakan bahwa keberadaan PT WLD sudah ada sebelum dirinya menjabat. “Saya akan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan dinas terkait untuk memastikan legalitasnya,” katanya kepada wartawan.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT WLD maupun klarifikasi dari instansi pemerintah yang berwenang atas dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga  Jum'at Curhat, Kapolsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Turut Berperan Dalam Menjaga Kamtibmas

 

Sumber : Tim Publikasi & Media

Red/Gugun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *