Polresta Pontianak Sukses Amankan Pekan Gawai Dayak ke-XXXIX di Rumah Radakng

Kilasfaktaterkini.com|Pontianak, Polda Kalbar 25 Mei 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak sukses mengamankan jalannya kegiatan Pekan Gawai Dayak ke-XXXIX yang digelar di Rumah Radakng, Pontianak, yang berlangsung dari tanggal 20 sd 25 Mei 2025 dan penutupan pada malam Sabtu (24/5/2025). Kegiatan budaya tahunan ini berlangsung aman, lancar, dan penuh khidmat berkat kesiapan dan sinergi aparat pengamanan.

Baca Juga  Enam Parpol di Kubu Raya Kompak Usung Pasangan Sujiwo-Sukiryanto

Pengamanan dilakukan secara terpadu oleh personel gabungan dari Polresta Pontianak, Direktorat Samapta Polda Kalbar, Batalyon Sat Brimob Polda Kalbar, serta unsur TNI. Ratusan personel disiagakan untuk memastikan keamanan peserta, tamu undangan, dan masyarakat yang hadir memeriahkan acara tersebut.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilaksanakan secara humanis dan profesional dengan pola terbuka maupun tertutup.

Baca Juga  Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

“Kegiatan Pekan Gawai Dayak merupakan agenda budaya besar yang melibatkan banyak masyarakat, baik dari dalam maupun luar Kota Pontianak. Kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ujar Kompol Joko.

Selain pengamanan di area utama Rumah Radakng, personel juga disebar di titik-titik strategis seputar lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan dilakukan secara selektif demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama.

Baca Juga  BLK Culture Advertising Media Co., Ltd. BLK Kalimantan Bertemu di kafee 99 Samosir dihadiri lebih 100 Peserta.

Pekan Gawai Dayak ke-XXXIX ini menjadi simbol kebersamaan dan pelestarian budaya Dayak yang kaya akan nilai adat dan tradisi. Polresta Pontianak pun mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang turut menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan kegiatan.(WG)

 

Sumber: Humas Polresta Pontianak

Red/Gun*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *