EP, HP, SFA, RP dan STS Diperiksa, Polda Kalbar Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi,dan Vidio Viral!

Kilasfaktaterkini.com|PONTIANAK, Polda Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat mendalami dugaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penyelidikan ini berawal dari viralnya video dan pemberitaan yang memperlihatkan satu unit mobil tangki Pertamina diduga tengah menyalin muatan BBM ke dalam mobil tangki industri di lapangan, Sabtu (30/5).

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik “kencing” BBM tersebut.

Baca Juga  Peduli Warga, Polresta Pontianak Salurkan Air Bersih Siap Konsumsi di Pontianak Barat

“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini, kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.

Kelima orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik di antaranya adalah: EP, HP, SFA dan RP, serta STS.

Baca Juga  Hadapi Kemarau Panjang, PT Pelindo Regional 2 Pontianak Distribusikan 8.000 Liter Air ke Warga Kubu Raya

Kabidhumas menambahkan bahwa proses hukum masih terus berjalan secara terukur. Penyidik telah menyusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan, yaitu melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap modus operandi, mengagendakan klarifikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan terkait serta SPBU, memeriksa kelengkapan dokumen operasional, serta berkoordinasi secara intensif dengan pihak Pertamina dan ahli terkait guna memastikan regulasi yang dilanggar.

Baca Juga  Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Manis Mata Amankan Seorang Pelaku Narkoba

“Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” pungkas Bambang.

Humas Polda Kalbar
Editor/gun*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *