Bukan Gagal Konstruksi, Herman Hofi Luruskan Fakta Pembangunan RS Pendidikan Untan yang Bersifat Bertahap

Kilasfaktaterkini.com | PONTIANAK – Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak kembali menjadi sorotan. Bangunan yang berada di kompleks Untan tersebut hingga kini belum selesai dan belum dapat difungsikan sepenuhnya.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera menuntaskan pembangunan rumah sakit tersebut. Dalam rapat kerja bersama Kementerian PU, Lasarus menyebut proyek itu telah mangkrak hampir 10 tahun.

Menurut Lasarus, struktur utama bangunan sebenarnya sudah cukup jauh. Namun, fasilitas tersebut belum bisa dimanfaatkan sebagai rumah sakit pendidikan untuk mendukung Fakultas Kedokteran Untan.

Baca Juga  210 Ton Jagung Kalbar Tembus Malaysia, Prabowo: Langkah Besar untuk Petani Indonesia!

Menanggapi kondisi tersebut, Dr. Herman Hofi Munawar memberikan penjelasan bahwa kondisi fisik gedung yang belum selesai tidak serta-merta berarti proyek berhenti sepihak atau terjadi kegagalan konstruksi.

Menurutnya, pembangunan tersebut menggunakan skema penganggaran bertahap atau multiyears, sehingga pekerjaan fisik dilakukan dalam beberapa tahap menyesuaikan ketersediaan anggaran setiap tahun.

“Karena ini proyek multiyears, pelaksanaan fisik bangunan memang dibagi dalam beberapa fase sesuai ketersediaan DIPA pada tiap tahun anggaran,” jelas Herman Hofi, Senin, 28 September 2026.

Baca Juga  Dugaan Kejanggalan di Dapur Kakap Barokah: Pengelola Diduga Arogan, ‎dan Minta Temuan Ditutup" LP 08 Minta APH Turun Tangan!

Ia menjelaskan, struktur bangunan yang sudah berdiri tetap menjadi bagian dari aset yang dapat dilanjutkan melalui alokasi anggaran tahap berikutnya hingga bangunan siap digunakan secara aman dan memenuhi standar.

Persoalannya, kata Herman Hofi, sumber pembiayaan pembangunan berasal dari APBN, sementara anggaran untuk tahap selanjutnya belum tersedia atau belum teranggarkan.

Di sisi lain, Lasarus menilai keberadaan rumah sakit pendidikan sangat penting bagi Fakultas Kedokteran Untan. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret agar bangunan tersebut tidak terus terbengkalai.

Baca Juga  Pengamat Soroti Penyelundupan Emas Kalbar: Ada Kekebalan untuk Pemain Besar?

“Kalau tidak dilanjutkan, pertama, Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak tidak punya rumah sakit,” ujar Lasarus.

Lasarus juga menyinggung persoalan hukum yang pernah muncul dalam pembangunan proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikannya dalam rapat, persoalan tersebut disebut telah selesai sehingga pembangunan dapat kembali dilanjutkan.

(Sumber : Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik)
Red/Gun*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *