Kilasfaktaterkini.com | PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT — Video yang memperlihatkan dugaan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) subsidi antarmobil tangki menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial dan grup WhatsApp pada 23 Mei 2026. Publik dan Warga Masyarakat mendesak Polda Kalimantan Barat menuntaskan penyelidikan serta mengungkap perkembangan kasus tersebut secara transparan.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah mobil tangki yang disebut memiliki identitas PT Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga, serta dua mobil tangki putih-biru milik PT Putera Patro Borneo. Aktivitas yang terekam memunculkan pertanyaan mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi,Pada tanggal 2 Juni 2026,Polda Kalbar telah meminta keterangan lima saksi berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS. Namun, hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi terbaru mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk apakah penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan atau sudah ada penetapan tersangka.

Seorang sumber yang ditemui awak media pada 20 Oktober 2026 turut menyebut dugaan keterkaitan seseorang berinisial ABH dengan salah satu perusahaan yang disebut dalam peristiwa tersebut. Sumber itu juga menyinggung keterlibatan ABH dalam pengelolaan SPBUN di Rasau Jaya yang sebelumnya menjadi sorotan publik terkait dugaan penggunaan peralon dalam pengisian BBM.
Informasi mengenai ABH dan dugaan pelanggaran di SPBUN tersebut masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak terkait. Karena itu, informasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.
Pengamat publik mendesak Polda Kalbar menelusuri seluruh fakta, memeriksa pihak-pihak yang relevan, serta memastikan apakah terdapat unsur penyalahgunaan dalam distribusi BBM subsidi. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi.
Konfirmasi kepada Polda Kalbar, PT Putera Patro Borneo, dan Pertamina Patra Niaga diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai aktivitas yang terekam dalam video serta status penanganan perkara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru yang diperoleh redaksi mengenai hasil akhir penanganan kasus tersebut. Publik berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim Liputan/Warga
Redaksi






