DPRD KKU Akan Panggil Instansi Terkait Bahas Cafe Remang-remang 

Kilasfaktaterkini.com||Kayong Utara – Pantai Pulau Datok merupakan salah satu obyek wisata unggulan di Kabupaten Kayong Utara. Obyek wisata yang terletak di Sukadana yang merupakan ibukota Kabupaten Kayong Utara ini, Dulunya tak banyak bangunan. Namun, seiring waktu, banyak bangunan permanen berdiri di sepanjang pantai.

Pasca pagelaran sekelas nasional Sail Selat Karimata, obyek wisata Pulau Datok kian dikenal. Bahkan, tempat hiburan mulai tumbuh. Diantaranya, cafe dan tempat karaoke yang kabarnya banyak pelayan wanita seksi datang dari luar. Hingga tercetus dan viral sampai sekarang istilah “KPU” yang disingkat kafe paling ujung.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD 

Menyikapi keresahan sebagian warga soal aktivitas “KPU” di Pantai Pulau Datok membuat Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin angkat suara. Legislator Partai Golkar ini meminta agar pengelola tempat hiburan di lokasi dimaksud dan juga tempat lainnya untuk sama-sama menjalankan usaha yang lebih pada hal positif.

Dia menyarankan agar tidak beraktivitas yang menjurus pada perbuatan negatif yang dilarang agama. Terlebih, di bulan suci Ramadhan. Dan apalagi, Islam sebagai agama mayoritas di Kayong Utara,” ucap Kamiriluddin.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Tutup Secara Resmi Open Turnamen Bola Basket 

Legislator Dapil 1 Kecamatan Sukadana ini juga meminta Pemkab Kayong Utara untuk membuat aturan guna menjawab keresahan sebagian masyarakat di lokasi kafe paling ujung itu. Mengingat, dugaan yang berkunjung di tempat tersebut lintas kalangan termasuk dari kalangan generasi muda.

Saya selaku anggota Komisi I akan mengusulkan kepada Ketua Komisi untuk memanggil Dinas terkait sebagai mitra kerja guna membahas obyek wisata Pulau Datok, termasuk keberadaan KPU yang jadi sorotan masyarakat,” Tegasnya.

Baca Juga  Polisi Lakukan Penyelidikan Identitas Penemuan Mayat Yang Mengapung di Sungai 

 

Ismail

Editor/ Gugun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *