Dr. Herman Hofi Munawar Desak Kalbar Diperlakukan seperti Batam, Pengawasan Perbatasan Harus Diperkuat

Kilasfaktaterkini.com | PONTIANAK — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., menilai pengawasan perbatasan di Kalimantan Barat perlu diperkuat melalui kebijakan yang lebih terintegrasi. Posisi geografis Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia dinilai memiliki arti strategis sekaligus menyimpan tantangan keamanan yang tidak sederhana.

Herman berpandangan, karakteristik wilayah tersebut semestinya menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan perbatasan Kalbar, sebagaimana pengaturan kawasan strategis seperti Batam.

“Kalbar merupakan wilayah yang sangat strategis karena berbatasan darat dan laut secara langsung. Oleh sebab itu, sebenarnya Kalbar ini harusnya diperlakukan seperti Batam sebagai daerah khusus,” ujar Herman Hofi Munawar, Senin (19/10/2026).

Baca Juga  Dr. Herman Hofi Munawar: Menghalangi Wartawan Adalah Bentuk Pelanggaran Hukum dan Moral Demokrasi!

Menurut Herman, panjang garis perbatasan darat Kalbar dengan Sarawak, Malaysia, yang mencapai sekitar 1.000 kilometer menjadi tantangan tersendiri. Lima kabupaten yang berada di kawasan perbatasan darat tersebut meliputi Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.

Selain melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) resmi, keberadaan jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai “jalan tikus” juga dinilai membutuhkan perhatian serius.

Kondisi geografis tersebut, kata Herman, berpotensi dimanfaatkan jaringan kejahatan lintas negara, mulai dari peredaran gelap narkotika dan penyelundupan barang ilegal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyaluran pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.

Baca Juga  Tim Putri Kabupaten Melawi Raih Juara dan Lima penghargaan Terbaik

Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan perbatasan agar lebih efektif, terstruktur, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kerawanan di lapangan.

Herman menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya mengandalkan pendekatan keamanan (security approach). Pemerintah juga perlu memadukan penegakan hukum (law enforcement) dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan (prosperity approach).

“Peningkatan pengawasan harus dilakukan secara seimbang, didukung infrastruktur teknologi modern serta pemberdayaan masyarakat lokal sebagai bagian dari sistem peringatan dini atau early warning system,” tambahnya.

Menurut dia, pemanfaatan teknologi, koordinasi antarlembaga, dan keterlibatan masyarakat dapat membantu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Pada saat yang sama, pembangunan infrastruktur, akses pelayanan publik, serta peluang ekonomi masyarakat perbatasan juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga  Kenal Pamit Kapolsek Pontianak Utara, Momentum Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat!

Herman menilai, gagasan perlakuan khusus bagi Kalbar perlu ditindaklanjuti melalui kajian kebijakan yang konkret, termasuk penguatan kelembagaan, dukungan anggaran, dan pembagian kewenangan yang jelas.

Dengan demikian, pengawasan perbatasan tidak semata-mata bertujuan mencegah kejahatan lintas negara, tetapi juga memastikan masyarakat di kawasan terdepan memperoleh perlindungan, kepastian hukum, dan manfaat pembangunan secara berkelanjutan.

Usulan agar Kalbar diperlakukan seperti Batam merupakan pandangan narasumber yang memerlukan kajian lebih lanjut, bukan berarti Kalbar telah memiliki status hukum khusus seperti. 

 

(Dr.Herman Hofi Munawar, SH) 

Red/gun*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *