Kilasdkataterkini.com | Ketapang, Kalimantan Barat – Di balik besarnya investasi industri pengolahan bauksit dan megahnya fasilitas produksi milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, muncul berbagai keluhan dari sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lokal terkait dugaan ketimpangan hubungan kerja, intimidasi, hingga perlakuan yang dinilai tidak manusiawi di lingkungan perusahaan,(16/5).
PT WHW AR diketahui merupakan perusahaan pengolahan Smelter Grade Alumina (SGA) pertama di Indonesia yang beroperasi di Dusun Sungai Tengar, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Perusahaan tersebut juga dilengkapi fasilitas penunjang seperti PLTU, terminal bongkar muat internasional, hingga kawasan hunian pekerja berkapasitas ribuan orang.
Namun di tengah aktivitas industri berskala besar itu, sejumlah pekerja lokal mengaku mengalami tekanan dalam hubungan kerja dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang menduduki sejumlah posisi strategis di perusahaan.
Dugaan Ketimpangan dan Relasi Kerja Tidak Sehat
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal dan mantan pekerja, relasi sosial antara sebagian TKA dan pekerja lokal disebut tidak harmonis. Dugaan intimidasi verbal, tindakan kasar, hingga perlakuan yang dianggap merendahkan disebut kerap terjadi di area kerja.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dominasi tenaga kerja asing membuat masyarakat lokal merasa hanya menjadi pekerja lapangan tanpa kesempatan berkembang.
“Orang lokal seperti hanya jadi kuli, sementara TKA jadi bos,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan seorang pekerja lokal berinisial KN. Ia mengaku pernah menyaksikan tindakan intimidasi hingga pengeroyokan terhadap pekerja lokal di lingkungan perusahaan.
“Mereka suka mengintimidasi pekerja lokal. Pernah terjadi pengepungan dan pengeroyokan terhadap pekerja kita. Itu seperti sudah menjadi hal biasa,” ungkapnya dengan nada emosional.
Selain persoalan hubungan kerja, pekerja juga menyoroti sistem pengupahan dan dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja lokal.
Aksi Protes Hingga DPRD dan Kantor Bupati
Persoalan ketenagakerjaan di PT WHW AR sebelumnya sempat memicu aksi unjuk rasa sejumlah pekerja dan masyarakat di Kantor DPRD Kabupaten Ketapang dan Kantor Bupati Ketapang pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Aksi tersebut menuntut kejelasan terkait dugaan PHK sepihak, perlindungan tenaga kerja lokal, hingga evaluasi terhadap dominasi tenaga kerja asing di sejumlah posisi strategis perusahaan.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pekerja, hingga akhir tahun 2025 terdapat ratusan TKA asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut dan menempati berbagai jabatan penting, termasuk dalam struktur yang berkaitan dengan pengambilan keputusan ketenagakerjaan.
Dugaan Perlakuan Kasar terhadap Pekerja Lokal
Keterangan lain datang dari mantan pekerja berinisial TAM yang mengaku memilih mengundurkan diri pada tahun 2026 karena merasa lingkungan kerja tidak lagi sehat.
Ia menyebut sejumlah perlakuan kasar yang diduga dilakukan oleh oknum TKA terhadap pekerja lokal.
“Kalau marah mereka bisa melempar alat kerja ke pekerja lokal. Kita diperlakukan seperti bukan manusia,” ungkapnya.
TAM juga mengaku pernah melihat tindakan yang dianggap tidak menghargai pekerja lokal, termasuk perilaku menunjuk pekerja menggunakan kaki.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak pekerja lokal memilih keluar dari perusahaan karena merasa tidak nyaman dan tertekan secara psikologis.
Pemerintah Diminta Turun Tangan
Situasi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi konflik sosial apabila persoalan hubungan industrial dan ketenagakerjaan tidak segera ditangani secara serius.
Masyarakat dan sejumlah pekerja berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, hingga Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat turun tangan melakukan pengawasan, mediasi, dan penegakan aturan ketenagakerjaan secara adil.
Investasi asing dinilai penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Namun di sisi lain, perlindungan terhadap tenaga kerja lokal serta terciptanya hubungan kerja yang manusiawi dan berkeadilan juga menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Well Harvest Winning Alumina Refinery belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan dan keluhan yang disampaikan sejumlah pekerja dan mantan pekerja tersebut.
Tim Investigasi / Redaksi






