Guru Madrasah Dikecam di Depan Umum, KKM 004 Kubu Raya Kecam Arogansi Bupati Kuburaya 

KILASFAKTA.COM|Kubu Raya, Kalimantan Barat — Sabtu, 26 Juli 2025|Viralnya sebuah video yang menampilkan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, tengah memarahi seorang guru madrasah di hadapan publik memicu reaksi keras dari para pendidik di daerah tersebut. Kelompok Kerja Madrasah (KKM) 004 Sungai Raya secara tegas mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk arogansi serta intimidasi terhadap tenaga pengajar swasta.

Insiden tersebut terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Raudhatul Islamiyah Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap. Dalam video yang beredar luas di media sosial, Bupati Sujiwo tampak menegur seorang guru madrasah secara terbuka di lingkungan sekolah, yang sontak mengundang perhatian publik.

Baca Juga  Polres Melawi Gerak Cepat Singkirkan Pohon Tumbang di Jalan Bersama Instansi Terkait

Ketua KKM 004 Sungai Raya, dalam pernyataan sikapnya, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap perlakuan kepala daerah yang dinilai tidak mencerminkan sikap bermartabat.

Kami sangat kecewa atas tindakan Bupati Kubu Raya yang secara terbuka memarahi rekan kami guru madrasah. Sebagai kepala daerah, seharusnya beliau memberikan teladan, bukan malah menunjukkan arogansi di depan umum,” tegas perwakilan KKM 004.

Baca Juga  Pengamat: Konflik Pemkab Kubu Raya–Angkasa Pura II Hanya Kesalahpahaman Administratif, Bukan Persoalan Substansial!

Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa guru-guru madrasah swasta tidak menerima gaji dari pemerintah daerah, sehingga perbuatan tersebut dianggap tidak beralasan dan menyakitkan hati para pendidik.

Kami para guru madrasah swasta tidak menerima gaji dari APBD. Maka, tindakan memarahi guru secara terbuka dan sepihak adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan. Ini harus dihentikan,” tambahnya.

Baca Juga  Pengamat Desak KLHK Tindak Tegas PETI di Ketapang: Jangan Cuma Tangkap Kuli Tambang

KKM 004 Sungai Raya juga mengingatkan agar tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang terhadap para guru honorer di lingkungan madrasah, khususnya oleh pejabat publik. Mereka menuntut penghormatan terhadap profesi guru sebagai pendidik generasi bangsa, tanpa pandang bulu apakah berasal dari sekolah negeri atau swasta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *