Nenes Minta Polres Kubu Raya Serius Tangani Kasus Kematian Yoel Novandi Batuah

Kilasfaktaterkiini.com|KUBU RAYA KALBAR – Kuasa hukum keluarga Yoel Novandi Batuah (17), Yohanes Nenes, menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus kematian kliennya. Hingga satu bulan setelah peristiwa tragis itu, Polres Kubu Raya belum menetapkan satu pun tersangka.

Nenes menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini, namun polisi belum juga memanggil saksi untuk mengungkap kejadian yang merenggut nyawa Yoel.

Baca Juga  Dr. Herman Hofi Law: Seremonial Tak Produktif Harus Dihentikan, Saatnya Bangun Kepercayaan Publik"

Ia menyoroti minimnya progres penyelidikan, meski pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti penting termasuk kesaksian mata.

“Teman-teman korban yang kami duga sebagai pelaku masih bebas berkeliaran. Polisi seperti membiarkan kasus ini tanpa kepastian hukum,” ujar Yohanes dengan nada geram.

Yoel Novandi Batuah meregang nyawa dalam peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 02.30 Minggu (23/3) dini hari, sebulan lalu, di kawasan Parit Gado, Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap.

Baca Juga  Breaking news"Diduga Bermotif Sengketa Tanah, Tujuh Warga Jadi Korban Pengeroyokan Brutal, Keluarga Korban Minta Perlindungan Polisi!

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Kalimantan Barat itu menyebut bahwa keluarga korban mulai kehilangan kesabaran. Ahli waris bahkan mengancam bakal bertindak sendiri jika polisi terus menunjukkan sikap lamban.

Ia menyarankan agar para pelaku di tahan terlebih dahulu. “Kami tidak sedang main-main. Jika aparat tidak bergerak cepat, jangan salahkan keluarga korban kalau mereka mengambil langkah sendiri,” tegas Yohanes.

Baca Juga  Polres Sambas Gelar Kegiatan Program Over Weight untuk Tingkatkan Kesehatan Personel

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Selasa (22/4) menjelaskan, bahwa kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan.

 

Sumber: Yohanes Nenes,. S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *