Istri Terduga Kasus Asusila Bengkayang Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pelaku, Soroti Prosedur Polisi!

Kilas Fakta.com | Pontianak –  15 Agustus 2025 | Seorang perempuan yang mengaku sebagai istri dari terduga pelaku dalam kasus yang tengah ditangani Polsek Bengkayang, Kalimantan Barat, menyampaikan kronologi penangkapan suaminya kepada media. Ia enggan menyebutkan namanya demi alasan keamanan, namun menegaskan bahwa pernyataannya didasarkan pada laporan resmi yang telah ia kirimkan kepada Kapolda Kalbar dan Kabid Propam Polda Kalbar pada Senin, 11 Agustus 2025.

 

Perempuan tersebut mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/XI/2023/SPKT/POLSEK BENGKAYANG/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT, yang menjadi dasar pemeriksaan suaminya, Irsan Hatunggal Harahap.

Baca Juga  Pastor Andi Simon dan IAS Meriahkan Perayaan Natal Gesba Pusat Makassar, Pdt Daniel Kusbin: Kasih Kristus Begitu Dahsyat

Menurut penuturannya, pada Senin, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ia mendatangi Polda Kalbar, tepatnya bagian Irwasda, untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan tersebut. Dua hari kemudian, Rabu 13 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, ia mendatangi kantor PTPN IV di Jalan Sultan Abdurrahman No.11, Kota Pontianak, tempat suaminya bekerja. Pihak manajemen HRD/SDM PTPN IV memfasilitasi pertemuannya dengan sang suami di sebuah kafe di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Baca Juga  Dr. Herman Hofi Munawar: Pembenahan Pelabuhan Kijing Lebih Urgen daripada Mengejar Status Internasional Bandara Supadio!

Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah anggota lapangan dari unit Jatanras mendatangi lokasi dan membawa Irsan Hatunggal Harahap ke kantor Jatanras di Jalan Alianyang, Kota Pontianak. “Mereka menyampaikan bahwa suami saya akan diamankan sementara, menunggu pihak Polsek Bengkayang datang untuk menjemput,” ujarnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WIB, pihak Polsek Bengkayang tiba di kantor Jatanras dan membawa suaminya ke Polsek Bengkayang untuk diserahkan kepada penyidik yang disebut bernama Pak Iwan, guna pemeriksaan lanjutan terkait laporan polisi tersebut.

Baca Juga  Warga Minta Kapolres Ketapang Tangkap Pemodal dan Pelaku Tambang PETI Ilegal di Lubuk Toman!

Ia menyebut telah melampirkan bukti foto dalam surat laporan yang dikirimkan ke pihak kepolisian, sebagai bentuk kejelasan peristiwa. Namun, ia juga mempertanyakan transparansi dan prosedur penegakan hukum dalam proses tersebut.

“Saya hanya ingin kepastian hukum dan prosedur yang benar dijalankan. Semua pihak punya hak untuk mendapatkan perlakuan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Kalbar maupun Polsek Bengkayang belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Irsan Hatunggal Harahap.

 

Sumber : istri pelaku
Red/Tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *