Kejati Kalbar Sita Dokumen Penting Saat Geledah Dua Lokasi Dugaan Korupsi di Ketapang!

Kilasfakta.com | Ketapang, Kalbar — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Senin (08/12/2025), sebagai bagian dari penyidikan dua perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Ketapang. Penggeledahan ini menyasar kasus penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas yang bersumber dari CSR tahun 2022–2024, serta dugaan korupsi pada beberapa paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang tahun anggaran 2023 dan 2024.

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 dan Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025.

 

Lokasi pertama yang diperiksa adalah rumah saksi yang menjabat sebagai Bendahara kegiatan Napak Tilas. Penyidik memulai kegiatan sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB.

Baca Juga  Asap Kembali Selimuti Kalimantan, Anggota DPD RI Sultan Syarif Melvin Serukan Pencegahan Karhutla dari Hulu ke Hilir

 

Dari lokasi ini, Tim menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa:

dokumen administratif dan keuangan,

arsip pertanggungjawaban kegiatan,

 

serta barang elektronik seperti handphone dan laptop yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana kegiatan Napak Tilas.

 

Lokasi kedua adalah Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang. Penggeledahan menyasar ruang administrasi, keuangan, serta lokasi penyimpanan dokumen proyek yang berkaitan dengan paket pekerjaan TA 2023 dan 2024.

 

Barang bukti yang diamankan di lokasi ini meliputi,arsip pertanggungjawaban keuangan proyek,dokumen pelaksanaan pekerjaan,dokumen kontrak,serta perangkat elektronik seperti HP dan laptop.

Baca Juga  DPP Lidikkrimsus RI Kalbar Siap Dikukuhkan, Fokus Sinergi Pengawasan dan Stabilitas Daerah!

 

 

Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai SOP, disaksikan pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara resmi sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejati Kalbar berkomitmen menuntaskan secara terang dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

 

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas intervensi,” tegas Kajati.

 

Ia menambahkan bahwa Kejati Kalbar memberi perhatian serius terhadap kasus-kasus korupsi di sektor pendidikan, mengingat sektor tersebut seharusnya menjadi fondasi pembangunan SDM unggul, bukan ladang penyimpangan.

Baca Juga  Gudang Penimbunan CPO di Desa Lorok Diduga Kebal Hukum, Aparat Diduga Terlibat!

 

Saat ini Tim Penyidik Kejati Kalbar tengah melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita. Langkah lanjutan meliputi:

analisis dokumen fisik dan digital,

pencocokan nilai kontrak dengan realisasi pekerjaan,

penelusuran aliran dana,

 

serta pemeriksaan lanjutan terhadap pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, dan penyedia jasa.

 

Kejaksaan memastikan proses berjalan transparan, profesional, dan berintegritas, serta akan memberikan informasi perkembangan perkara kepada publik secara berkala.

 

 

Pontianak, 08 Desember 2025

Kasi Penkum Kejati Kalbar

I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH., MH.

Red/Gun*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *