Pengamat Tegaskan Ancaman terhadap Jurnalis Menggoyang Hak Publik atas Informasi

Kilasfaktaterkini.com|PONTIANAK – Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali menjadi sorotan publik. Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya menyasar individu, melainkan juga merupakan bentuk ancaman serius terhadap seluruh profesi jurnalis dan pilar-pilar demokrasi.

“Kekerasan, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik seperti intimidasi atau pelecehan siber, bertujuan menakut-nakuti jurnalis agar tidak melaporkan kebenaran atau mengkritik kekuasaan,” ujarnya Dr. Herman Hofi Wartawan Senior. Rabu, 4/6/2025.

Baca Juga  Dr. Herman Hofi Munawar: Pembenahan Pelabuhan Kijing Lebih Urgen daripada Mengejar Status Internasional Bandara Supadio!

Menurut Dr. Herman, ancaman semacam ini berpotensi membungkam suara kebenaran. Ketika jurnalis merasa tidak aman, mereka akan cenderung menahan diri dalam menjalankan tugas investigatifnya. Akibatnya, informasi penting yang seharusnya diketahui publik bisa terhambat.

Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap jurnalis sejatinya adalah upaya membatasi akses publik terhadap informasi. “Peran jurnalis sangat vital mereka mencari, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Ketika mereka dihalangi, maka masyarakat tidak mendapatkan gambaran utuh tentang suatu isu. Ini bisa berdampak buruk terhadap kualitas pengambilan keputusan oleh publik terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga  Anjangsana Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalbar Berikan Dukungan dan Tali Asih kepada Anggota Polri dan Keluarga yang Sedang Dirawat

Lebih lanjut, Dr. Herman menyatakan bahwa fenomena kekerasan terhadap jurnalis harus dilihat sebagai serangan terhadap hak publik untuk tahu dan terhadap fondasi demokrasi itu sendiri.

“Melindungi jurnalis berarti melindungi hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan menyuarakan pendapat. Sebaliknya, memusuhi jurnalis sama dengan memusuhi kepentingan publik,” tegasnya.

Ia pun menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada para jurnalis yang bekerja di lapangan.

Baca Juga  Kabid Dokes selaku Pamatwil Polda Kalbar Tinjau Lahan Jagung di Semparuk dalam Rangka Asistensi Ketahanan Pangan Nasional

“Jurnalis adalah mata dan telinga masyarakat. Mereka berani masuk ke ‘sarang lebah’ demi mengungkap kebenaran yang seringkali tersembunyi oleh praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau ketidakadilan sosial. Tanpa jurnalis yang aman dan berani, masyarakat akan kehilangan sumber informasi penting dalam menentukan masa depan mereka,” pungkasnya.

 

 

Sumber: Dr.Herman Hofi

Red/Gun*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *