Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi di Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara!

Kilasfakta.com | Pontianak, Kalimantan Barat — Senin (10/11/2025) Dugaan praktik bisnis ilegal kembali mencuat di wilayah Kalimantan Barat. Tim media menemukan indikasi keberadaan sebuah gudang penyimpanan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya aktivitas bongkar muat CPO yang berlangsung secara tertutup. Tidak ditemukan papan nama perusahaan, dokumen perizinan, ataupun identitas legal lainnya di area gudang tersebut. Aroma menyengat khas minyak sawit mentah bahkan tercium kuat dari luar pagar, yang mengindikasikan adanya penyimpanan dalam jumlah besar.

Saat tim mencoba meminta keterangan, seorang pria yang mengaku sebagai pekerja bernama Yuhdi membenarkan bahwa aktivitas bongkar muat dilakukan oleh para pekerja harian.

Baca Juga  Satbrimob Polda Kalbar Gencarkan Patroli Operasi Anti Premanisme di Pontianak

“Gusti-nya gak di sini, Bang. Lagi berangkat ke luar kota. Yang kerja bongkar tadi itu kawan-kawan aja,” ujarnya kepada tim media.

Nama Gusti disebut sebagai pemilik atau pengelola gudang CPO tersebut. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini dipublikasikan belum ada jawaban ataupun klarifikasi dari yang bersangkutan.

Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas di gudang tersebut berkaitan dengan penyimpanan dan distribusi ilegal CPO. Selain merugikan negara dari sisi pendapatan pajak dan retribusi resmi, kegiatan semacam ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta merusak tata kelola industri sawit yang sedang dibangun secara transparan di Kalimantan Barat.

Baca Juga  Tanpa Identitas Proyek,! Pembangunan Turap di Kubu Raya Tuai Kecurigaan Warga!

Tim investigasi akan terus menelusuri rantai distribusi, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya dukungan dari oknum tertentu yang memungkinkan kegiatan ini berjalan tanpa hambatan.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, penindakan, serta memastikan seluruh aktivitas usaha di Pontianak Utara berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik gudang belum memberikan tanggapan resmi.

Baca Juga  Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Polri Hadir Melayani dan Melindungi Masyarakat

 

 

Tim Investigasi / Media

Red/Tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *