DPP LPM RI Keluarkan Instruksi Nasional: Jaga Persatuan Bangsa dan Cegah Anarkisme Pasca Demo

Fakta Kilas Fakta, Jakarta, 1 September 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (DPP LPM RI) resmi mengeluarkan Instruksi Nasional Nomor 012/A/DPP/X/2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mencegah tindakan anarkisme dalam penyampaian aspirasi publik.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul meningkatnya eskalasi situasi sosial dan politik pasca-aksi unjuk rasa di akhir Agustus 2025 yang dinilai berpotensi mengarah pada tindakan anarkis. DPP LPM RI menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional masyarakat, namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak merugikan kepentingan umum.

Baca Juga  Dugaan Kampanye Oleh ASN di Sekolah Negeri, Tim Kuasa Hukum NKRI Minta Bawaslu Segera Bertindak Tegas

 

Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, bersama Sekretaris Jenderal CH. Idham Dalimunthe, menandatangani instruksi tersebut yang ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus LPM di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

  1. Dalam instruksi itu, DPP LPM RI menyerukan kepada seluruh kader dan pengurus untuk:

1. Menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga  Polres Melawi: Tidak Ada Aktivitas Judi Sabung Ayam di Lokasi yang Dilaporkan!

2. Memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu hoaks dan informasi menyesatkan yang marak di media sosial.

3. Berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk mencegah potensi kericuhan, aksi anarkis, dan gangguan ketertiban umum.

4. Memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan peran pengayoman dan pemberdayaan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Surat instruksi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menjaga stabilitas dan kerukunan bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi,” tegas Ketua Umum DPP LPM RI.

Baca Juga  Gelar Syukuran Kantor Sekretariat DPP ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA ( AKPERSI ) Berjalan Dengan Khidmat.

Menindaklanjuti arahan ini, Ketua DPD LPM Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, PCLA, langsung menginstruksikan seluruh pengurus LPM di tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat untuk melaksanakan instruksi pusat secara tegas dan menyeluruh.

DPP LPM RI berharap langkah ini dapat memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa, terutama jajaran LPM di pusat dan daerah, guna menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban nasional.

Sumber: LPM

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *