Kilas Fakta Terkini,- Jakarta– Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat melalui Ketua Suherman, SE, menegaskan komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh di wilayah Kalbar, saat di temui Media Kilas Fakta Terkini.
Hal ini disampaikan Suherman dalam wawancara usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KSBSI yang digelar pada 12–14 Agustus 2025 di Hotel Oasis Amir, Jakarta.
Dalam Rakornas yang dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pemerintah menyampaikan rencana pembentukan Dewan Jaminan Kesejahteraan yang diharapkan akan mengakomodir unsur pekerja dan buruh. “Ini menjadi harapan besar bagi pekerja untuk memiliki perlindungan dan jaminan yang lebih baik,” ungkap Suherman.
Beberapa isu penting yang dibahas dalam Rakornas antara lain:
1. Sistem Pengupahan Nasional: KSBSI mendorong agar sistem pengupahan tetap berpihak pada buruh dengan kenaikan yang layak.
2. Struktur dan Skala Upah: Suherman menyoroti masih sedikitnya perusahaan yang menerapkan struktur skala upah.
3. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): BPJS Ketenagakerjaan diharapkan lebih aktif dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang terkena PHK.
4. Perlindungan Pekerja Sektor Sawit dan Pertambangan: Isu terkait manajemen sumber daya manusia (HRD) di sektor strategis ini menjadi perhatian utama.
5. Pekerja Platform Digital: KSBSI meminta regulasi yang lebih adil bagi pekerja digital, sesuai hasil sidang ILO di Jenewa.
Suherman juga menyoroti angka pengangguran di Kalimantan Barat yang masuk peringkat enam nasional. “Kami meminta perhatian serius pemerintah agar memberikan pelatihan dan permodalan kepada pekerja terdampak PHK agar mereka bisa mandiri dan beralih ke sektor informal seperti UMKM,” jelasnya.
Terkait kondisi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kalbar, Suherman mengungkapkan sektor industri kayu menjadi yang paling terdampak, sementara sektor perkebunan sawit relatif lebih stabil. “Kami mendorong pemerintah menciptakan lapangan kerja baru dan membantu pekerja beralih ke sektor informal,” tegasnya.
Selain itu, KSBSI juga menyuarakan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor. Suherman menilai pengesahan undang-undang ini mendesak mengingat angka korupsi yang tinggi sementara pengangguran meningkat. “Presiden Prabowo sudah menyatakan setuju. Kini tinggal bagaimana DPR mempercepat pembahasan dan pengesahan undang-undang tersebut,” ujarnya.
KSBSI juga meminta agar Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat direvisi dan dipisahkan dari regulasi yang merugikan pekerja.
Menurut Suherman, aspirasi buruh harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR.
Sumber : Suherman/ Run
Editor : Redaksi






