PT SMP Lakukan Pembakaran Jangkos di Pinggir Jalan Hingga Hanguskan Satu Unit Excavator

Ketapang, KALBAR – Dari hasil investigasi awak media dan hasil Pantauan tim gabungan Raden media.id di lapangan,menemukan hal tak seperti biasanya di sebuah perusahaan kebun kelapa sawit.

PT SMP melakukan pembakaran jenjang kosong (jangkos) dan 1 unit Excavator hangus di makan api,di blok M 24 afling 11 K 20 wilayah desa sempurna kecamatan sungai laur kabupaten Ketapang Kalbar 22/9/24.

Menurut informasi warga yang bisa di pertanggung jawabkan yang tak ingin disebut identitasnya mengatakan,kalau PT SMP memang sering kali melakukan pembakaran jangkos di area jalan jalan kebun,bukan hanya sekarang jangkos di bakar tetapi itu dilakukan seringkali ko, ucapnya.

Baca Juga  Toko Bangunan dan Somel Mini Milik Sani Rasau Jaya Disorot, Dugaan Peredaran Kayu Jenis Belian dari Ketapang Tanpa Dokumen Sah,Diminta Polres KKR dan Polda Kalbar Bertindak

,”kali ini selain jangkos yang di bakar,ada satu unit excavator yang juga ikut terbakar,entah apa penyebabnya hingga jangkos dan satu unit excavator bisa dengan mudah di bakar papar warga.

Warga melihat pembakaran jangkos di PT SMP sudah berlangsung lama,dan bisa di lihat di pinggir pinggir jalan kebun,setiap ada tumpukan jangkos selalu di bakar,” ungkapnya.

Baca Juga  Konferensi Pers:Kapolres Melawi Klarifikasi Isu Anggotanya Terlibat Pencurian Sawit!

Dari pembakaran jangkos menyebabkan kepulan asap dan berdampak juga pada lingkungan termasuk pohon sawit banyak yang layu bahkan mati.artinya akan berdampak juga pada hasil petani terang warga.

Warga berharap agar pemerintah dan KLHK dalam hal ini dinas lingkungan hidup dan kehutanan bersama pimpinan tertinggi PT SMP bisa menurunkan tim audit untuk melakukan pengecekan serta melihat cara dan kinerja di tingkat manajemen kebun dilapangan,apakah memang seperti itu standard operasional prosedur SOP dari pusat,”Pinta warga.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024

“Jika menurut dinas lingkungan hidup dan kehutanan ada faktor kesengajaan dan kelalaian pihak PT SMP tentang pembakaran jangkos tersebut,maka tindak lah sesuai undang undang yang berlaku,supaya tidak ada lagi perusahaan yang kebal hukum tutup warga.

Awak media di wakili seorang wartawan online dari Raden media.id menghubungi pihak perusahaan terkait jangkos yang terbakar via WhatsApp 23/9/24 ,Namun pihak GM dan humas PT SMP,” Tidak menjawab, Sampai berita ini di tayangkan.

 

Sumber : Roesliyani

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *