Diduga Desa SUNGAI BESAR Adanya aktifitas PETI di Dusun Tutup Desa RIAM PIANG Kec Bunut Hulu semakin marak Nampaknya terlihat tidak jauh dari pemukiman warga setempat Kabupaten Kapuas Hulu

Kilasfaktaterkini.com Kapuas Hulu Nampak nya ada yang bermain mata pihak oknum APH dengan para pekerja PETI ilegal di Dusun tersebut, Adanya PETI di Dusun Tutup Nampaknya tidak jauh dari Desa RIAM PIANG Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.

Ada apa dengan wilayah Hukum Polsek tersebut.??

Di minta kepada Kapolda Kalbar. Supaya menurunkan tim dalam pencegahan PETI di Dusun Tutup Desa Sungai Besar,tepatnya di Kec Bunut Hulu wilayah Hukum Kapolsek Bunut Hulu.Kabupaten Kapuas Hulu kembali beraktivitas.

Baca Juga  Takjil Ramadhan Penuh Berkah, Polresta Pontianak BerbagiĀ 

Tim investigasi awak media melakukan penelusuran ke wilayah di Dusun Tutup Desa Sungai Besar kurang lebih belasan set. berdampingan, dan beberapa set hampir mendekati jalan yang selalu di lalui warga.

Dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral sudah jelas.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan ; bahwa kekewatiran warga masyarakat setempat lahan semakin hancur dan punah.

Baca Juga  KSBSI Kalbar Dorong Pemerintah Perhatikan Hak Buruh dan Lapangan Kerja Baru

Undang-Undang (UU) tentang minerba,

Selain itu, PETI juga mengabaikan kewajiban-kewajiban, baik terhadap Negara maupun terhadap masyarakat sekitar. “Karena mereka tidak berizin, tentu akan mengabaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab penambang sebagaimana mestinya. Mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat

Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) adalah UU Nomor 4 Tahun 2009. Undang-undang ini telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 3 Tahun 2020.

Baca Juga  Asrena Danlantamal I Hadiri Acara Kunjungan Kerja Komite I DPD RI Ke Medan

UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *