Brimob Polda Kalbar Padamkan Karhutla 4 Hektare di Kubu Raya, Diduga Pembakaran Lahan Ilegal

Kilasfakta.com | Kubu Raya, Kalbar – Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. Senin siang (21/07/2025), personel Brimob diterjunkan untuk memadamkan api yang membakar lahan kosong di Jalan Sultan Agung, Kuala Dua, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla tinggi di Kalimantan Barat, mengingat dominasi kawasan gambut yang mudah terbakar dan sulit ditanggulangi jika api sudah menyebar luas.

Baca Juga  Dukung Penyediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Pemkab Kubu Raya Hibahkan Gedung Eks SDN 37 Sungai Raya Ke Polda Kalbar

Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., melalui Danyon A Pelopor Kompol Jon Rubi Sugianto, S.A.P., memerintahkan anggotanya untuk segera turun ke lokasi guna melakukan upaya pemadaman sekaligus mencegah meluasnya api hingga ke permukiman warga.

“Minggu siang kemarin kami kembali melakukan pemadaman api di Jl. Sultan Agung Kuala Dua. Lokasinya tidak jauh dari permukiman masyarakat, dan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare. Indikasi awal, lahan ini kemungkinan besar sengaja dibakar oleh oknum masyarakat untuk membuka lahan,” ungkap Kompol Jon Rubi dalam keterangan resminya.

Baca Juga  Kapolsek Pontianak Kota Manfaatkan Pekarangan Mako Polsek untuk Tanaman Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Dalam operasi pemadaman tersebut, Brigpol Samsul Ridwan selaku Komandan Tim di lapangan langsung melakukan koordinasi dengan warga sekitar. Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas pembakaran lahan secara ilegal.

Selain itu, Kompol Jon Rubi juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi dengan instansi terkait dalam penanganan karhutla. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kehutanan yang turut membantu proses pemadaman. Ke depan, kami akan terus melakukan patroli di titik-titik rawan karhutla sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memperkecil ruang gerak bagi pelaku pembakaran lahan,” tambahnya.

Baca Juga  Kapolresta Pontianak Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Terpadu Operasi Ketupat Kapuas 2025

Satbrimob Polda Kalbar berkomitmen untuk terus melakukan langkah cepat dan kolaboratif dalam menangani ancaman karhutla, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berpotensi mengganggu keselamatan warga dan lingkungan.

 

Humas Polda Kalbar

(*/Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *