Lima Orang Positif Tes Urine, Ditresnarkoba Polda Kalbar Tertibkan Sejumlah THM di Pontianak

Kilasfaktaterkini.com | PONTIANAK, KALBAR — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat bersama personel Polresta Pontianak menggelar kegiatan penertiban dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pontianak, Jumat (16/10/2026) malam.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut adalah Cafe NHZ, yang dikenal dengan sebutan Ambalat, di Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat (BMD), Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

Sebanyak 82 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 35 personel Ditresnarkoba Polda Kalbar, 36 personel Polresta Pontianak, delapan personel BNNP Kalbar, dan tiga personel Humas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Prasetyo Adhi Wibowo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, yang berfokus pada pemulihan kawasan rawan narkotika serta penindakan terhadap jaringan bandar narkoba.

Menurut Prasetyo, petugas telah menyasar beberapa lokasi dalam kegiatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, lima orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine.

“Dari beberapa lokasi yang kami sasar, ada lima orang pengguna yang hasil tes urinenya positif. Selanjutnya, mereka kami bawa ke kantor untuk menjalani proses pemeriksaan,” ujar Prasetyo.

Baca Juga  Heboh!Warga Sungai Belidak Gelar Aksi Damai, Tuntut Penonaktifan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Duga Terlibat Korupsi

Ia menjelaskan, kelima orang tersebut terdiri atas dua laki-laki dan tiga perempuan. Di antara mereka terdapat satu pasangan suami istri.

Prasetyo menegaskan, hasil tes urine positif menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Setelah proses pemeriksaan, pihaknya akan merekomendasikan penanganan lanjutan melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Prasetyo menyampaikan bahwa hingga kegiatan tersebut berlangsung, petugas belum menemukan barang bukti narkotika dari sejumlah lokasi yang diperiksa.

“Dari beberapa lokasi yang kami datangi, belum ditemukan barang bukti narkoba. Hanya ditemukan lima orang pengguna dengan hasil tes urine positif,” katanya.

Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil kegiatan malam itu. Namun, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang sebagai pengedar atau bandar narkotika. Penanganan setiap orang yang diperiksa tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Dugaan Prostitusi Anak di Hotel Merpati Pontianak, Pengawasan Manajemen Dipertanyakan

Prasetyo memastikan kegiatan penertiban dan pencegahan penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan. Meski demikian, pelaksanaannya tidak akan selalu menggunakan jadwal, waktu, maupun lokasi yang sama.

“Kegiatan ini akan tetap berlanjut, tetapi dengan pola waktu dan cara bertindak yang berbeda. Kami tidak menjadwalkan secara pasti karena hari, waktu, dan lokasi kegiatan bisa berubah,” ujarnya.

Menurut dia, upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan sosial masyarakat di kawasan yang selama ini mendapat stigma sebagai lokasi peredaran narkotika.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kampung Beting, Pontianak. Polda Kalbar ingin mendorong perubahan citra kawasan tersebut agar tidak terus-menerus dikaitkan dengan aktivitas perdagangan narkoba.

Sebagai bagian dari pendekatan pencegahan, Ditresnarkoba Polda Kalbar berencana mendorong keterlibatan pemerintah daerah untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui kemungkinan kerja sama dengan balai latihan kerja.

Prasetyo mengatakan, masyarakat perlu memperoleh edukasi, pengetahuan, serta keterampilan yang dapat membuka peluang ekonomi dan mendukung kehidupan yang lebih produktif.

Baca Juga  Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : “Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

“Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk bisa menggandeng balai latihan kerja. Tujuannya memberikan edukasi dan keterampilan kepada masyarakat agar tidak lagi identik dengan kegiatan yang berhubungan dengan peredaran narkotika,” ungkapnya.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat melengkapi langkah penegakan hukum dengan upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan penertiban THM di Pontianak tersebut memperlihatkan bahwa upaya penanggulangan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan operasi kepolisian. Pemeriksaan, penindakan terhadap jaringan peredaran, asesmen bagi pengguna, serta program pemulihan sosial merupakan bagian yang perlu berjalan secara terintegrasi.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan dan penanganan terhadap lima orang yang dinyatakan positif tes urine perlu ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Polda Kalbar menyatakan kegiatan serupa akan terus berlanjut dengan pola pelaksanaan yang dapat berubah sewaktu-waktu. Melalui kombinasi penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat, upaya tersebut diharapkan dapat menekan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Kota Pontianak.

Sumber : Wawancara Kombes Pol.Dr.Prasetyo Ardhi Wibowo.
Red/Gun*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *