Pontianak, Kalimantan Barat– Di tahun 2024 pada bulan November akan datang merupakan momentum penting dalam kehidupan demokrasi kita sebagai warga negara yang baik kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses demokrasi ini bekerja dengan jujur adil transparan peran partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pada pemilu , terutama dalam mencegah dan potensi kerawanan yang bisa terjadi, sehingga tercapainya proses demokrasi yang lebih baik.
Untung memastikan penyelenggaraan Pilkada yang damai dan berjalan baik Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu yang berpartisifatif yang di laksanakan di Hotel Mercure Pontianak, pada hari Selasa, 13 Agustus 2024.
Tampak Hadir Pj. Gubernur Kalbar yang di wakili kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar Manto, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalimantan Barat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Syafaruddin Daeng Usman, Forkopimda Kalbar, Pengurus partai, Angota Bawaslu se Kalbar, Mahasiswa dan Media.

Di buka oleh Komisioner Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi, dalam sambutan nya menjelaskan sosialisasi bertujuan Pengawasan penyelenggaraan pemilu Partisipatif dengan melakukan launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak Tahun 2024, dengan melakukan mitigasi potensi kerawanan pemilihan 2024, dengan mengidentifikasi isu dan tahapan yang paling rawan berbasis pada data IKP 2024 menjadikan hasil pemetaan kerawanan pemilihan 2024 sebagai basis strategi pencegahan.
Dalam penilaian tingkat IKP Provinsi Kalimantan Barat termasuk rawan rendah skor ikp 12,69, hasil identifikasi isu dan tahapan rawan berdasarkan data IKP ada 7 Yaitu ,
1.Kekerasan berbau sara.
2. adanya putusan dkpp terhadap jajaran KPU/ bawaslu.
3. adanya gugatan hasil pemilu atau pilkada.
4. adanya pemilihan suara ulang .
5. Pemilihan pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam dpt
6. Pemilih ganda dalam daftar pemilih.
7. pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam dpt, papar Yosef dalam sambutan nya.
Dan Isu strategis yang rawan dalam pilkada ada 9 yaitu :
1.kekerasan berbau sara
2. bencana alam
3. intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu
4. netralitas penyelenggara.
5. netralitas ASN TNI Polri
6. gugatan hasil Pilkada.
7.pemungutan suara ulang.
8.Hak untuk memilih
9. politik uang atau money politik.
Untuk mengantisipasi hal – hal rawan dalam pilkada Bawaslu, mengambil langkah-langkah antisipasi yang diambil sebagai berikut:
1.membuat himbauan kepada pihak-pihak terkait, 2, melakukan korelasi dengan stakeholder terkait , 3, penguatan kapasitas dan personalitas penyelenggara, 4, melakukan sosialisasi sosialisasi secara masif, 5, memberikan rekomendasi atau saran perbaikan ke KPU, 6, mitigasi sarana dan prasarana penanggulangan bencana, jelas Yosef.
Manto kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat menerangkan hal-hal yang kurang sempurna dari penyelenggaraan pemilu 2024 yang lalu Kami ingin agar tingkat kewaspadaan kita dalam pilkada serentak ini harus lebih tinggi ketimbang di pemilu kemarin karena potensi permasalahan yang bakalan terjadi di Pilkada 2024 ini lebih tinggi juga dibandingkan dengan potensi di pemilu Kemarin.
Manto mengingatkan bahwa karakteristik masyarakat yang begitu dekat hubungan psikologisnya dengan calon kepala daerah ini bisa menimbulkan fiksi dan gampang tersulut saya nyebutnya sumbu pendek tadi kalau seandainya ada hal-hal yang kurang berkenan di mereka ada kecurangan yang kelihatan di mata mereka mereka akan mudah untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan anak bangsa, ungkap manto.
( Masrun).






