PONTIANAK – Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, menyoroti dugaan adanya kredit bermasalah di Bank Kalbar Cabang Putussibau.
Ia menilai persoalan ini harus segera diusut secara menyeluruh karena menyangkut kepatuhan terhadap aturan perbankan.
“Kami memandang kasus ini perlu pengusutan secara menyeluruh karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan juga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2002,” tegas Ellysius dalam keterangannya.
Ia mengingatkan, jika terdapat bukti kuat, maka dugaan kredit bermasalah tersebut berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pihak Bank Kalbar wajib memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Bank Kalbar harus memberi penjelasan resmi agar para kreditur dan nasabah tetap merasa aman, baik dalam menyimpan maupun meminjam uang, khususnya di Bank Kalbar Cabang Putussibau,” ujarnya.
Ellysius menambahkan agar dugaan ini,menjadi pintu masuk dalam rangka investigasi sebagai bahan tindak lanjut kepada aparat penegak hukum andai kata ditemukan indikasi prosesnya melanggar hukum dan aturan tutup Ellysius.
Sumber : GNPK – RI Kalbar
Editor : Redaksi






