Kadisporapar KKU Himbau Pelaku Usaha Hiburan Agar Menghormati Ibadah Bulan Suci Ramadhan

Kilaafaktaterkini.com||Kayong Utara – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025 Kadis Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Kayong Utara Muchamad Idham menghimbau agar para pelaku usaha hiburan malam menghormati ibadah bulan Suci Ramadhan, Rabu (26/02/2025).

Menurutnya apa yang sudah dikatakan Bapak Bupati untuk pelaku usaha café-café dan tempat hiburan agar supaya juga menghormati jalannya ibadah puasa ramadhan tahun ini,” jelasnya.

Baca Juga  Fasilitas Amburadul, Karaoke Aston Pontianak Disorot Langgar Standar Pariwisata!?

“Ia mengatakan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata sebagai organisasi perangkat daerah yang menaungi usaha pariwisata, Hotel, Café dan tempat Karaoke agar tempat-tempat usaha yang dimaksud dapat menghargai bulan suci ramadhan sebagai bulan penuh berkah bagi umat islam.

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat ditunggu bagi umat islam dengan harapan dibulan penuh berkah ini umat islam dapat beribadah dengan tenang dengan harapan mendapatkan ridho Allah SWT,” ucapnya.

Baca Juga  IPTU NARSIN PIMPIM PENGAMANAN IBADAH MISA NATAL 2024 DI GEREJA ANTIOKHIA SANGGAU

“Untuk itu khususnya bagi usaha Hotel, Penginapan, cafe dan karaoke yang beroperasi dimalam hari agar dapat mengindahkan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Bupati Kayong Utara, bahwa kita sebagai umat beragama harus saling hormat menghormati dalam hidup bermasyarakat,” Tegasnya.(is)

 

Editor / Gugun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *