Sawal Perwakilan Warga Sepok Laut Pasang Badan untuk PT PAL: “Siapa Halangi, Hadapi Saya!

Kilasfakterkini.com|Kubu Raya —Ketegangan polemik kebun plasma di Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, memunculkan suara keras dari Sawal salah satu perwakilan warga yang mendukung penuh langkah PT. Punggur Alam Lestari (PT PAL) membangun kebun plasma.

Di tengah perdebatan yang makin panas, ia angkat bicara dan siap pasang badan untuk membela niat baik perusahaan yang menurutnya tulus mensejahterakan warga.

“Kalau ada yang coba-coba menghalang-halangi niat baik perusahaan, saya kata Sawal yang akan berdiri paling depan. Ini bukan sekadar lahan — ini masa depan kami. Kami sudah siap menyerahkan lahan untuk plasma,” tegasnya dalam forum terbuka di Balai Pertemuan Kantor Desa Sepok Laut, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga  Pengamat : Dugaan Penyimpangan Proyek SDA PUPR Kalbar Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi Tanpa Bukti Kerugian Negara!

Lebih jauh,Sawal bahkan menantang siapa saja yang mengganggu proses pembangunan plasma, agar mengganti kerugian lahannya secara langsung.

“Lahan saya kata Sawal nilainya lebih dari delapan ratus juta. Kalau ada yang berani ganti rugi sekarang juga, saya mundur. Tapi kalau tidak ada yang sanggup, jangan halangi. Ini bukan hanya soal tanah, ini soal keberanian membela hak. Nyawa saya taruhannya,” ujarnya Sawal dengan lantang.

Baca Juga  PETI Kembali Beroperasi di Sintang, diDuga Ada Cukong dan Oknum APH di Baliknya?

Pernyataan ini menjadi gelombang baru dalam dinamika sengketa plasma di desa tersebut.Sebelumnya, sebagian masyarakat menuntut kompensasi dari PT PAL atas keterlambatan realisasi plasma sejak 2014,

sementara perusahaan menyatakan telah siap membangun dengan syarat legalitas lahan yang harus diserahkan oleh warga.
Pernyataan keras dari warga pendukung tersebut dinilai sebagai bentuk keresahan atas stagnasi dan tarik-menarik kepentingan yang justru merugikan warga sendiri. “Jangan pakai nama masyarakat Katanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Kami juga warga, dan kami mau maju,” tambahnya.

Baca Juga  Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar Intensifkan Patroli Karhutla di Sungai Kakap, Api Sempat Muncul Kembali Akibat Cuaca Panas

Diketahui, PT PAL telah menyatakan kesiapannya memberikan kompensasi Rp5 juta per Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan, dan menawarkan pola pembagian plasma hingga 40 persen dari luas HGU. Namun hingga kini, belum ada titik temu antara perusahaan dan seluruh elemen masyarakat.

 

 

Sumber: Tim Liputan MK

Red/Tim”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *