Kilasfakta.com | Pontianak, 1 Maret 2026 – Kesultanan Pontianak bersama Dewan Adat Dayak menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi strategis dalam menjaga harmoni sosial, memperkokoh persatuan masyarakat, serta memastikan keberlanjutan identitas budaya di Kalimantan Barat.
Kolaborasi tersebut diposisikan bukan sekadar hubungan seremonial, melainkan bentuk konsolidasi nilai dan peradaban yang berakar pada penghormatan terhadap warisan leluhur. Dalam dinamika sosial yang terus berkembang, sinergi kedua institusi adat ini menjadi simbol kematangan masyarakat Kalimantan Barat dalam merawat keberagaman sebagai kekuatan kolektif.
Sultan Pontianak, Syarif Melvin Alqadri, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gawai Naik Dango 2026 sebagai momentum strategis mempererat persaudaraan lintas komunitas adat.
“Gawai Naik Dango bukan sekadar perayaan adat, tetapi simbol penghormatan kepada leluhur, ungkapan syukur atas keberkahan kehidupan, serta cerminan jati diri masyarakat Kalimantan Barat yang menjunjung tinggi persaudaraan dan kehormatan budaya. Momentum ini harus dimaknai sebagai ruang pemersatu yang meneguhkan bahwa kekuatan kita terletak pada persatuan dan saling menghormati,” tegas Sultan Syarif Melvin Alqadri.
Dalam pernyataannya, Sultan menekankan bahwa adat dan budaya merupakan sistem nilai yang hidup dan berfungsi sebagai penuntun moral serta penjaga keseimbangan sosial. Gawai Naik Dango dipandang memiliki makna strategis sebagai ruang konsolidasi spiritual, sosial, dan historis yang menyatukan berbagai unsur masyarakat dalam satu kesadaran kolektif.
Sinergi antara Kesultanan Pontianak dan Dewan Adat Dayak dinilai mencerminkan kematangan peradaban masyarakat Kalimantan Barat. Perbedaan latar belakang adat dan tradisi tidak diposisikan sebagai potensi perpecahan, melainkan sebagai sumber kekayaan identitas yang memperkuat kohesi sosial.
Peran Strategis Masyarakat Adat
Kesultanan Pontianak memandang masyarakat adat memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas sosial, melestarikan nilai-nilai luhur, serta memastikan kesinambungan identitas budaya di tengah arus modernisasi dan transformasi sosial.
Dukungan terhadap Gawai Naik Dango 2026 disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat adat sebagai penjaga peradaban sekaligus mitra strategis dalam membangun Kalimantan Barat yang bermartabat secara budaya dan kokoh dalam persaudaraan.
Momentum kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat solidaritas lintas komunitas, membangun kepercayaan kolektif, serta menegaskan posisi Kalimantan Barat sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan kehormatan budaya.
Sebagai institusi adat dengan tanggung jawab historis dan moral, Kesultanan Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis terdepan dalam menjaga harmoni sosial serta memastikan warisan leluhur tetap hidup dan menjadi sumber kekuatan dalam membangun masa depan daerah.
Kolaborasi antara Kesultanan Pontianak dan Dewan Adat Dayak menjadi penegasan bahwa masa depan Kalimantan Barat tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kekuatan nilai, kehormatan budaya, dan persatuan masyarakat yang berakar pada warisan leluhur.
Tim / Liputan
Red/gun*






